Wawako Pekanbaru: Tempat Hiburan Malam Sediakan Narkoba Izin Dicabut 
Rabu, 14-10-2026 - 11:10:48 WIB
Wawako Pekanbaru ikut razia tempat hiburan malam
TERKAIT:
   
 

Berkabarnews.com, Pekanbaru - Untuk mengantisipasi penyakit masyarakat (pekat) dan penyalahgunaan narkoba, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru meningkatkan razia tempat hiburan malam. Pengelola tempat hiburan malam yang terbukti terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut terancam pencabutan izin usaha.

Langkah ini menyusul penggerebekan salah satu tempat hiburan malam di Pekanbaru oleh tim gabungan Bareskrim Polri. Dalam operasi tersebut, puluhan orang diamankan karena terindikasi mengonsumsi narkoba.

Menurut Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, Pemko Pekanbaru mendukung upaya pemberantasan narkoba di tempat hiburan malam, dan berharap penindakan tidak berhenti pada satu lokasi, tetapi juga menyasar tempat hiburan malam lainnya yang diduga memiliki persoalan serupa.

"Kita harapkan ini dikembangkan juga di tempat-tempat hiburan malam yang lain. Mendengar laporan masyarakat, kemungkinan-kemungkinan itu juga terjadi di tempat lain," kata Markarius, Rabu (14/10/2026).

Pemko Pekanbaru kata Wawako, akan memperkuat pengawasan terhadap tempat hiburan malam, termasuk mengecek kelengkapan dan kesesuaian perizinan usaha yang beroperasi.

Selain pemeriksaan izin, razia penyakit masyarakat juga akan terus ditingkatkan. Sasaran pengawasan meliputi penyalahgunaan narkoba, prostitusi, serta berbagai aktivitas lain yang melanggar ketentuan.**/xie

 




 
Berita Lainnya :
  • Wawako Pekanbaru: Tempat Hiburan Malam Sediakan Narkoba Izin Dicabut 
  •  
    Komentar Anda :

     
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Budaya
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020-2025 berkabarnews.com, all rights reserved